logo

Polres Indramayu Amankan 10 Remaja Diduga Anggota Geng Motor Yang Meresahkan Masyarakat

TRC POLRES INDRAMAYU: Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu mengamankan 10 remaja laki-laki yang diduga anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat. (Aidin/Mediaseruni)

MEDIASERUNI.CO.ID, INDRAMAYUPolres Indramayu jajaran Polda Jabar mengamankan 10 remaja laki-laki yang diduga anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat.

Kejadian ini berlangsung di Jalan Teluk Agung dan Jatisawit, Kabupaten Indramayu, pada Minggu 14 Januari 2024, sore.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menjelaskan bahwa informasi awal berasal dari laporan masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang menggunakan atribut GBR sedang melakukan Swiping setelah melaksanakan Anniversary di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  Polres Indramayu Laksanakan Tes Urine Anggota Polisi Jelang Pemilu 2024

Menanggapi laporan tersebut, Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu melakukan patroli. Sesampainya di Simpang Lima Bunderan Mangga, anggota TRC Wiralodra mendapat laporan dari warga bahwa sekelompok remaja tersebut ke arah Jatibarang.

Setelah mendapatkan informasi dari warga, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu kendaraan roda dua dengan tiga orang penumpang di Desa Teluk Agung.

Baca Juga:  Momen Awal Tahun 2024, Pengamat Hukum: Pengawasan Hukum Pemdaprov Kalbar Dinilai Lemah

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566