“Jika terbukti ada kesalahan atau kelalaian anggota dalam peristiwa itu maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebanyak 16 tahanan Polsek Tanah Abang melarikan diri usai menjebol besi teralis di ruang tahanan, pada Senin 19 Februari 2024, dini hari. Setelah itu para tahanan menggunakan sajadah yang disambung untuk turun dari sel tempat mereka di tahan.
Selain mengamankan 10 orang tahanan, polisi juga menangkap seorang perempuan bernama Rizki Amelia. Ia merupakan istri tahanan bernama Syarifudin yang menyelundupkan gergaji ke dalam tahanan.
Saat ini, polisi terus melakukan upaya pengejaran enam orang tahanan yang belum diketahui keberadaannya usai kabur dari tahanan Polsek Tanah Abang. (Mds/*)