Madura, MEDIASERUNI – Praktisi hukum Madura Hendrayanto, SH mengkritisi kantor BPN Bangkalan tak peka , terhadap persoalan pertanahan yang terjadi di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Hendrayanto mengingat banyaknya perkara pertanahan yang surat tanahmya (SHM) tumpang tindih, namun kurang mendapat respon yang baik dari Kantor BPN Bangkalan.
“Kami tidak tahu kenapa kok seperti itu, padahal sebagai pelayan publik di bidang pertanahan Kantor BPN Bangkalan seharusnya berperan aktif ketika ada permasalahan tanah di wilayah hukumnya,” ucap Hendrayanto, Sabtu 13 Juli 2024 via pesan elektronik WhatsApp.
Namun, sambung Hendrayanto yang juga pengacara di lembaga bantuan hukum di Madura, faktanya itu tidak terjadi dan terkesan tertutup apabila ada pertanyaan dari Masyarkat.
“Di tahun 2023 kami pernah melakukan audensi dengan Kepala BPN Bangkalan terkait perkara yang di duga terjadi kesalahan penunjukan obyek saat penyertifikatan dalam program ajudikasi, di tahun 2005 baru ketahuan,” ucap Hendrayanto.
“Kami memiliki data otentik dan saat itu dibukakan warkah oleh kepala BPN bangkalan, dan anehnya di dalam Warkah tersebut ada persyaratan pokok untuk permohonan sertifikat tidak ada, tidak terlampir, tetapi SHM dari produk ajudikasi terbit kan aneh,” lanjut Hendrayanto.
Sehingga, sambung Hendrayanto, sekarang terjadi sengketa dan permasahan, dan hal tersebut tidak ada penyelesaian yang kongkrit dari Kepala BPN Bangkalan.
Padahal, kata Hendrayanto, Kanwil Jawa Timur sudah menyurati kepala BPN Bangkalan, dalam surat itu diperintahkan supaya segera menyelesaikan perkara tersebut.
“Kami dapat tembusannya, dari Direktorat penyelesaian sengketa juga begitu, sama bersurat ke kepala BPN Bangkalan, kami juga ada tembusan, namun sampai saat ini kami belum pernah di panggil lagi oleh kepala BPN Bangkalan untuk membahas permasalahan tersebut,” ucap Hendrayanto.
Fihaknya, kata Hendrayanto, sudah mencoba telepon kepala BPN Bangkalan mamun tidak diangkat. “Kami coba telepon kepala BPN namum tidak di angkat, kan repot kalau seperti ini,” cetus Hendrayanto.
Belum lagi sekarang, sambung Hendrayanto, sering ada demo di BPN Bangkalan dari teman teman LSM, karena hal yang sama tidak ada transparansi dan kooperatif dalam penyelesaian perkara pertanahan.
Selain lambatnya penanganan perkara pertanahan. “Jadi ini betul betul harus ada perhatian extra, dari Kementrian Pusat,” tandas Hendrayanto. (Mds/*)