logo

Proyek Pengadaan Ambulans di Kalbar Tidak Jelas, Lidik Krimsus ke Kejati Tanya Kasusnya

BANTUAN AMBULANS: Ambulans bantuan yang disalurkan ke sejumlah kabupaten kota di kalbar, dipersoalkan karena pengadaannya dinilai langgar aturan. (Red/Mediaseruni)

Kehebohan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran aturan pengadaan barang dan jasa dalam proses pengadaan 12 unit mobil ambulans.

Hadysa Prana menyampaikan informasi yang diterimanya, bahwa proses tender proyek tersebut diduga melibatkan Penunjukan Langsung.

“Dari informasi yang kami peroleh, terdapat dugaan kuat bahwa proses tender proyek pengadaan 12 unit mobil ambulans di Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dilakukan melalui Penunjukan Langsung,” terangnya.

Baca Juga:  Lidik Krimsus Kalbar Investigasi Temuan BPK RI di Dinas PUPR Bengkayang

Lidik Krimsus Kalbar akan mengajukan pertanyaan terkait penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi Kalbar. Apalagi sebelumnya Kejati sudah mulai melakukan penyelidikan.

“Kami akan menanyakan penanganan kasusnya ke Kejaksaan Tinggi Kalbar, karena Kepala Seksi C Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalbar, yang saat itu dijabat oleh Thoriq Mulahela SH, telah membenarkan adanya penyelidikan tersebut,” tandas Hady.

Baca Juga:  Nasib Firli Belum Jelas Meski KPK dan Kepolisian Sudah Bertemu

Perlu diketahui, sebanyak 12 daerah di Kalbar, termasuk Kabupaten Sambas, Bengkayang, Melawi dan Kabupaten Sekadau,merupakan penerima bantuan ambulance dalam proyek kontroversial ini.

Share:

Terpopuler

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566