Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Proyek Revitalisasi Pendidikan Vokasi tahun 2025 yang digulirkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di SMK Negeri 1 Petarukan, Kabupaten Pemalang, kini menjadi sorotan.
Dengan nilai anggaran mencapai Rp 4,5 miliar dan dikerjakan secara swakelola, proyek ini diduga tak sesuai prosedur dan menuai sejumlah kejanggalan.
Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan, proyek tersebut dilaksanakan tanpa melalui mekanisme lelang resmi sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Padahal, proyek strategis semacam ini seharusnya menggunakan e-katalog V6 untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Alih-alih memperkuat kualitas pendidikan vokasi, pelaksanaan proyek justru diduga menyimpang dari petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.
Jika tidak segera diaudit, dikhawatirkan hal ini menjadi preseden buruk bagi pengelolaan dana pendidikan nasional.
Temuan di lapangan mengindikasikan adanya penggunaan material bangunan yang patut dipertanyakan.
Sekitar 75 persen pondasi bangunan diketahui menggunakan batu kali atau blondos, yang dinilai tidak sesuai standar kekuatan struktur jangka panjang.
Kondisi tersebut memicu keresahan di kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan.
Selain potensi kerugian negara, mutu pembangunan yang buruk dinilai membahayakan keselamatan peserta didik serta berisiko merusak kepercayaan publik terhadap program revitalisasi pendidikan.
Seorang pria bernama Toni yang kerap terlihat memantau proyek sempat enggan memberikan keterangan saat ditemui Jumat 5 Juli 2025.
Dalam pertemuan lanjutan, Kamis 10 Juli 2025, ia mengaku bahwa proyek telah memasuki tahap pemasangan pondasi dan cakar ayam, namun tidak menjelaskan perannya secara resmi dalam proyek tersebut.
Ketika dihubungi ulang melalui telepon, Toni mengklaim dirinya adalah humas proyek. Ia menyebut telah memeriksa kualitas pasir dan besi, namun tanggung jawab penuh atas anggaran disebutnya berada di tangan Kepala Sekolah.
Dengan maraknya dugaan penyimpangan, publik mendesak agar Kemendikbudristek bersama aparat penegak hukum segera turun tangan.
Audit menyeluruh dan peningkatan pengawasan teknis menjadi langkah penting guna memastikan anggaran pendidikan dikelola dengan transparan, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan. (Darmo)