Mediaseruni.co.id, PEMALANG – Perusahaan Perseroan Terbatas Aneka Usaha ( PT.AU ) Kabupaten Pemalang yang belum lama berdiri, merupakan PT peralihan yang sebelumnya bernama Perusahaan Daerah
Aneka Usaha (PDAU).
Berdirinya PT tersebut ternyata menimbulkan bahan gunjingan yang cukup serius dari berbagai kalangan baik, dari anggota (DPRD) maupun masyarakat, Bahkan Plt Bupati pun tidak segan-segan dengan tegas mengeluarkan ultimatum memaksa mundur kepada Komisaris beserta Direksi perusahaan,
Selain memberhentikan jajaran komisaris dan direksi, Plt Bupati Pemalang juga langsung menunjuk Plt Direktur PTAU yakni , Anda Asri Hardiyanto
PT AU di dirikan oleh Pemerintah Kabupaten tidak lain adalah untuk memperbaiki
perusahaan yang sebelumnya yakni PDAU, dan PTAU juga di maksudkan supaya bisa
meningkatkan penghasilan asli dari daerah serta menghasilkan barang dan jasa yang
dibutuhkan untuk mencapai kemakmuran rakyat.
Tapi sayangnya Perusahaan yang satu ini terkesan hanya menjadi beban berat
pada pemerintah daerah terutama anggaran (APBD), Bayangkan saja, selama perusahan
berdiri, PT AU belum menunjukan salah satu produk yang bisa diandalkan.