logo

PT.AU Terancam Dilaporkan, Diduga Terindikasi Korupsi Rp. 45 M APBD Pemalang

IMG-20230905-WA0185

Direktur PT.AU Kabupaten Pemalang, Ir.Eko Hari Karyanto yang saat itu masih menjabat saat di temui Media Seruni.co.id Senin 29 Mei 2023,di ruang
Kerjanya mengatakan. Persoalan kerugian yang dialami oleh pihak PT terjadi tidak hanya saat saya ambil alih pimpinan.

” Namun sebelumnya modal perusahaan saat itu PDAU sudah banyak yang macet di
orang orang dengan jumlah yang macet kurang lebih mencapai Rp 7 Milyar,”ucapnya.

Baca Juga:  Mantan Sekda Pemalang Cepat Tanggap, Akibat Tidak Kepatuhan Soal Surat Edaran Dari Dindikbud Kab.Pemalang

Selain itu Pajak perusahaan Selama kurun waktu 14 tahun dari tahun 2007
sampai 2021, dengan jumlah Rp.1.5 M juga tidak di bayar.

” Semuanya juga kami yang menyicil.
Alhamdulillah kini tinggal kisaran Rp 300 jutaan.terang Eko

” PTAU Merugi Sebesar Rp. 45 M

Menyinggung soal kerugian yang dialami Perusahaan Terbatas Aneka Usaha (PTAU) Kabupaten Pemalang.

Baca Juga:  Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 1 KM Lebih Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 di Pemalang
Img 20230905 wa0187
Pj Sekda Pemalang Saat Usai Rapat Paripurna Di Gedung Dprd Pemalang, Doc. Media Seruni.co.id

PJ Sekda Moh. Sidik pada Media Seruni.co.id mengaku bahwa kerugian PTAU saat ini sebesar Rp.45 Milyar yang meliputi utang jangka pendek dan perjanjian dengan pihak ke tiga.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566