” Mengenai tanggung jawab kerugian, ya kalau dalam hal ini Direktur juga yang harus menang gung kalau misalnya adanya kerugian yang di langgar.
” Dan sanksinya apa bila itu ada sesuatu yang di langgar, kemudian tidak mau bertanggung jawab. Kita laporkan.
” Pemerintah melaporkan kepada pihak yang berwajib,”Tegas Mansur.
Disinggung Penyertaan Modal Pemerintah ke PTAU. ” Mansur mengaku pemerintah sudah memberikan penyertaan modal sejumlah 7 Milyar.
Menanggapi hal tersebut oleh Anggota Komisi C Daliwan dari Fraksi (PKS) kepada Media Seruni.co.id dengan tegas mengatakan (PTAU) sebaiknya di bubarkan saja dari pada merugi terus.
” Lebih baik anggarannya di fungsikan untuk yang lain,seperti infrastruktur misalnya,”tegas Daliwan. ( Waskito/Mds)