Jakarta, MEDIASERUNI – Rakernas I Organisasi Perkumpulan Perusahaan Media MIO Indonesia, merekomendasikan dua hal penting, yakni tolak RUU Penyiaran dan mendesak Dewan Pers bersikap tegas.
Pernyataan sikap MIO Indonesia itu diungkap setelah pimpinan rapat Frans X Watu menyatakan rakernas I MIO Indonesia sudah selesai.
“Rakernas I MIO Indonesia merekomendasikan bahwa MIO Indonesia dengan tegas menolak RUU Penyiaran dan mendesak dewan pers bersikap tegas terhadap RUU Penyiaran,” ucap Frans X Watu, Rabu 5 Juni 2024, malam.
Usulan tolak RUU Penyiaran dilontarkan Ketua MIO DKI Ir. Agung Karang, kemudian mendesak dewan pers bersikap tegas terhadap RUU Penyiaran terlontar dari Jawa Barat lewat ketuanya Azhari. S.Sos.
Melalui usulan tersebut Rakernas I MIO Indonesia memastikan, member of MIO Indonesia diseluruh Indonesia, menolak tegas dan mendesak dewan pers untuk bersikap tegas terhadap RUU Penyiaran yang meniadakan pasal tentang Jurnalistik Investigasi, dan sejumlah pasal yang dinilai akan mengebiri tugas dan fungsi pers.
Usulan penolakan RUU Penyiaran dan desakan agar dewan pers bersikap tegas mencuat setelah dewan pers mengundang media untuk menyampaikan penolakan terhadap RUU Penyiaran yang akan ‘membunuh’ kreatifitas wartawan.
Sementara, sejak menyampaikan rilisnya terhadap media, hingga sekarang belum ada informasi tindak lanjut penolakan yang dilakukan dewan pers. Sehingga dinilai perlu untuk memberikan desakan.
Selain pernyataan sikap MIO Indonesia, Rakernas I MIO juga menetapkan program kanal MIO Indonesia, yang nantinya akan menjadi media pemersatu member of MIO Indonesia.
“DPP akan bersurat ke dewan pers untuk menyampaikan rekomendasi ini,” tegas Frans X Watu. “Jika tidak dijawab DPP akan menanyakan langsung ke dewan pers.” (Mds/Humas MIO Indonesia)