Usulan penolakan RUU Penyiaran dan desakan agar dewan pers bersikap tegas mencuat setelah dewan pers mengundang media untuk menyampaikan penolakan terhadap RUU Penyiaran yang akan ‘membunuh’ kreatifitas wartawan.
Sementara, sejak menyampaikan rilisnya terhadap media, hingga sekarang belum ada informasi tindak lanjut penolakan yang dilakukan dewan pers. Sehingga dinilai perlu untuk memberikan desakan.
Selain pernyataan sikap MIO Indonesia, Rakernas I MIO juga menetapkan program kanal MIO Indonesia, yang nantinya akan menjadi media pemersatu member of MIO Indonesia.
“DPP akan bersurat ke dewan pers untuk menyampaikan rekomendasi ini,” tegas Frans X Watu. “Jika tidak dijawab DPP akan menanyakan langsung ke dewan pers.” (Mds/Humas MIO Indonesia)