Karawang, MEDIASERUNI – Razia rokok ilegal semakin gencar dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, menyusul maraknya peredaran rokok tersebut di kabupaten itu.
Siang tadi, 31 Juli 2024, polisi pemda itu kembali melakukan razia di sejumlah toko kecamatan Kutawaluya dan Rengasdengklok. Hasilnya lebih 900 batang rokok ilegal berhasil disita.
Razia rokok ilegal tersebut melibatkan Subdenpom III/3-1, Kodim 0604 Karawang dan Polres Karawang bersama KPPBC Purwakarta.
Kabid PPUD Satpol PP Karawang Firmansyah mengatakan pihaknya bersama tim gabungan menyusuri tujuh toko penjual rokok di Kecamatan Rengasdengklok dan Kutawaluya.
“Saat diperiksa kami mendapatkan rokok ilegal di dua toko di Kecamatan Kutawaluya dan Rengasdengklok,” kata Firmansyah, menambahkan jumlah rokok ilegalnya sebanyak 904 batang.
Barang bukti tersebut, kata Firmansyah, langsung diamankan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta, guna pemeriksaan lebih lanjut. (Ari/Mediaseruni)