Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Satpol PP Kabupaten Pemalang kembali melakukan razia penegakan Perda terkait praktik prostitusi dan peredaran minuman keras di kawasan lokalisasi “Calam”, Rabu (1/10/2025) malam. Razia tersebut mendapat tanggapan dari berbagai pihak, mulai dari Ormas hingga aktivis masyarakat.
Wakil Ketua Ormas 234 SC Kabupaten Pemalang, Heri Suryono, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas pemerintah daerah melalui Satpol PP. Namun demikian, ia menilai penindakan seharusnya tidak hanya dilakukan di satu titik saja.
“Saya sangat apresiasi sekali, cuma saya sayangkan kenapa hanya satu titik. Kalau mau dibersihkan, ya semuanya sekalian. Kalau hanya satu lokasi, justru menimbulkan keuntungan bagi para pelaku usaha yang sama diantara sepanjang lingkar pantura dan depan spbu comal baru ( tower ),” tegas Heri.
Menurut Heri, praktik prostitusi maupun peredaran minuman keras di Pemalang bukan hanya ada di satu tempat. Baik berskala besar maupun kecil, bahkan kos-kosan hingga hotel dengan sistem short time, juga patut diawasi.
“Kalau kos-kosan itu umumnya per bulan. Kalau short time itu hotel, dan kalau hotel menyediakan itu juga tidak benar,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan agar penegakan Perda dilakukan menyeluruh, transparan, dan berkesinambungan, tanpa ada kesan tebang pilih.
“Harapan saya, kalau memang mau bersih, ya bersih sekalian. Jangan tanggung-tanggung, jangan sampai razia ini ditunggangi oleh kepentingan para pelaku usaha yang sama ,” ujar Heri.
Tak hanya dari Ormas, apresiasi juga datang dari aktivis pemerhati lingkungan Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji. Ia menilai langkah Satpol PP sudah tepat, apalagi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait prostitusi dan penjualan minuman keras ilegal.
“Tentunya saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Pemkab Pemalang, khususnya Satpol PP. Ini langkah yang bagus sekali,” kata Widiyana.
Namun, ia menekankan agar razia seperti ini tidak hanya dilakukan di satu titik dan masih banyak tempat tempat prositusi di pemalang .
“Harapan saya kegiatan tersebut harusnya dilakukan rutin. Jangan hanya kalau ada laporan. Penegak perda itu harus sadar, turun ke lapangan, melihat langsung apa yang terjadi. Kita harus menjaga agar Pemalang bersih, generasi mudanya jauh dari hal-hal negatif,” ujarnya.
Widiyana juga mengungkapkan bahwa praktik prostitusi maupun warung remang-remang bukan hanya ada di satu titik. Bahkan, menurutnya, ada indikasi informasi razia sempat bocor sehingga sebagian pelaku bisa menghindar.
“Itu sangat disayangkan. Kalau ada kebocoran informasi, akhirnya para pelaku bisa kabur. Harapannya para penegak perda harus benar-benar tegas dan konsisten. Supaya pelaku sadar bahwa yang mereka lakukan itu salah dan merusak generasi muda,” pungkasnya.
Dengan adanya dorongan dari Ormas maupun aktivis masyarakat, langkah Satpol PP diharapkan bisa menjadi awal penertiban secara menyeluruh dan berkesinambungan, tanpa tebang pilih.