Karawang, MEDIASERUNI – Polres Karawang memusnahkan ribuan botol miras dan petasan hasil operasi Ketupat Lodaya 2024 selama bulan Ramadan. Selain ratusan knalpot brong, sabu-sabu dan ganja.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan serentak dengan gelar pasukan persiapan pengamanan arus mudik lebaran dalam Operasi Lodaya 2024 di Lapangan Karawangpawitan Karawang, Rabu 3 April 2024.
Pemusnahan barang bukti ini diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Karawang, Kejaksaan Negeri, TNI Polri, dan unsur Forkominda Kabupaten Karawang.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 8.615 botol minuman keras, 5.062 petasan, 874 knalpot brong, 100 gram sabu, dan 2 kilogram ganja.
“Sepanjang bulan Ramadan Polres Karawang berhasil menyita barang bukti tersebut dari wilayah hukum Karawang,” ujar Kapolres Karawang AKBP Whirdanto Hadicaksono.
Kapolres menekankan komitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan. “Barang-barang tersebut hasil razia selama Ramadan, termasuk barang bukti dari tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” ucap Kapolres.