Mediaseruni.co.id, BULUKUMBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut aduan masyarakat terkait pemberhentian Perangkat Desa Lembang.
Rapat Dengar Pendapat pada Jumat sore 13 Oktober 2023 di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Bulukumba, dipimpin langsung Ketua Komisi A, Andi Pangeran Hakim.
Rapat Dengar Pendapat ini, terkait permasalahan pemecatan yang dialami perangkat Desa Lembang Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.
Komisi A mengundang Camat Kajang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan Kepala Desa Lembang. Selain itu, sejumlah masyarakat Desa Lembang juga turut hadir dalam rapat hari ini.
“Dalam rapat ini komisi bersama-sama membahas terkait aturan dan regulasi yang mengatur permasalah ini,” kata Ketua Komisi A Drs. Andi Pengerang Hakim, Jumat 13 Oktober 2023.
Melalui rapat ini Andi berharap permasalahan ini dapat diselesaikan, karena aturan dan regulasi terkait permasalah ini telah diatur didalam peraturan perundang – undangan.