Karawang, MEDIASERUNI.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Karawang terkait dugaan malpraktik di RS Hastien, Rengasdengklok, memanas dan ricuh, hingga terpaksa dihentikan lebih awal.
Kericuhan terjadi saat Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Endang Suryadi, tidak mampu menunjukkan hasil audit atau laporan resmi terkait kematian Mursiti (62), warga Bekasi, yang diduga akibat kelalaian medis pascaoperasi.
RDP yang digelar Senin 20 Oktober 2025, di ruang paripurna DPRD Karawang dihadiri Komisi IV DPRD, perwakilan Dinas Kesehatan, RS Hastien, serta LBH Bumi Proklamasi dan Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) sebagai pendamping keluarga korban.
Kuasa hukum korban, Ari Priya Sudarma, menegaskan bahwa pihak keluarga hanya menginginkan transparansi dan penjelasan resmi hasil audit medis. “Kami kecewa karena belum ada dokumen resmi yang dipaparkan,” ujarnya.
Meski demikian, keluarga masih membuka ruang mediasi kekeluargaan dengan RS Hastien sambil menunggu hasil audit.
Ketua FKUB Karawang Utara, Angga Dhe Raka, menyoroti pernyataan lisan Kadinkes yang menyebut dugaan malpraktik tidak terbukti, tanpa didukung dokumen. Angga menegaskan anggota DPRD pun belum menerima laporan resmi, sehingga klaim tersebut dianggap terlalu dini.
RDP yang seharusnya menjadi wadah klarifikasi dan transparansi akhirnya menjadi ajang ketegangan, menyoroti perlunya dokumen resmi dan komunikasi yang lebih jelas dari pihak Dinas Kesehatan. Hingga kini, hasil investigasi medis terkait dugaan malpraktik RS Hastien masih menunggu pengumuman resmi. (*)
