Lampung Utara, Media seruni,- kendati DPRD Lampung Utara telah merekomendasikan untuk dihentikan, namun proses pembangunan pabrik tapioka di Desa Talang Jembatan, Abung kunang, Lampung Utara ternyata masih berjalan.
Akibat rekomendasi diabaikan rombongan DPRD Lampung Utara lakukan inspeksi mendadak Ke lokasi pembangunan pabrik. Selasa (30/7/2024).
Rombongan DPRD Lampung Utara yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori berserta Komisi I dam Komisi III. Adapun dari pemkab, kehadiran mereka diwakilkan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja.
“Masih berjalannya aktivitas di sini jelas telah mengangkangi aturan yang ada,” tegas anggota Komisi I DPRD Lampung Utara, Tabrani Rajab di lokasi pendirian pabrik tapioka.
Menurutnya, kondisi ini tidak dapat dibiarkan. Pihaknya akan menggunakan hak-haknya untuk menyikapi kebandelan dari pihak pabrik dalam mematuhi rekomendasi yang mereka buat. Hak-hak itu adalah hak angket dan hak interplasi.
“Kami tidak antiinvestor. Kami hanya menegakkan aturan,” tuturnya.