Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Seorang pria berinisial A (75) ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di sebuah pintu kamar di Kampung Tapos, RT 03/02, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (24/11/2024).

Menurut informasi yang dihimpun, anak korban, Alan (35), mengatakan bahwa ayahnya ditemukan sekitar pukul 05.00 WIB dengan kondisi tergantung pada pintu kamar, menggunakan kain sarung berwarna ungu yang melilit lehernya.

“Ayah saya diduga mengakhiri hidup karena depresi akibat penyakit yang dideritanya,” ujar Alan.

Kronologi Kejadian

Alan menjelaskan bahwa pada Sabtu malam (23/11/2024) sekitar pukul 19.30 WIB, almarhum sempat berkumpul dengan keluarga untuk berdiskusi mengenai penyakit hernia yang dideritanya.

“Saat itu, tidak ada tanda-tanda mencurigakan. Almarhum tampak biasa saja dan tidak menunjukkan gelagat murung,” jelasnya.

Namun, menjelang subuh, keluarga mengira almarhum sedang melaksanakan salat subuh di masjid. Ketika ia tak kunjung kembali, keluarga mulai mencarinya ke masjid.

“Karena almarhum tidak ada di masjid, kami melanjutkan pencarian ke rumah kosong miliknya. Di sana, kami menemukan beliau dalam kondisi tergantung,” ungkap Alan.

Proses Evakuasi

Setelah ditemukan, almarhum langsung dibawa ke Puskesmas Cidahu untuk pemeriksaan medis. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.

Baca Juga:  Pengelola Perumahan Diminta Bangun TPS3R untuk Kurangi Beban TPA Sarimukti

Alan menegaskan bahwa keluarga telah menerima kejadian ini dengan ikhlas sebagai bagian dari takdir.

“Kami ikhlas menerima kejadian ini sebagai takdir Allah,” pungkasnya.

Kesimpulan

Kasus ini menambah keprihatinan terhadap pentingnya perhatian terhadap kesehatan fisik dan mental, terutama bagi orang lanjut usia yang menghadapi penyakit kronis. Bagi masyarakat yang menghadapi situasi serupa, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan guna mendapatkan dukungan dan solusi terbaik. (S9/MDS)

Baca Juga:  DPRD Karawang Susun 20 Raperda di 2025, 12 Raperda Usulan Pemkab