Indramayu, MEDIASERUNI – Komitmen dan kolaborasi dalam percepatan penurunan stunting konsisten dilakukan seluruh stakeholder baik di lingkungan Pemkab Indramayu maupun lintas sektor.
Konsistensi tersebut tergambar dalam acara rembuk stunting yang digelar Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Indramayu di Ruang Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu, Rabu 12 Juni 2024.
Diketahui, rembuk stunting merupakan salah satu dari 8 aksi konvergensi stunting yang diserukan pemerintah pusat melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dalam upaya percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan di daerah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Mengusung tema Kerja Baik Kerja Nyata Cegah Stunting Menuju Indramayu Bermartabat Zero New Stunting, rembuk stunting juga menjadi forum untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.
Serta membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Indramayu.