Cimahi, MEDIASERUNI.ID – Anggota DPRD Kota Cimahi Dapil 4, H. Yefi Abdullah, SE, menggelar reses di RT 01 RW 7 Kelurahan Leuwigajah.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ajang halal bihalal mengingat masih dalam suasana Idul Fitri, sekaligus menyampaikan informasi penting terkait kebijakan kota.
Dalam sambutannya, Yefi menjelaskan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD serta menyampaikan kondisi darurat sampah yang sedang dihadapi Kota Cimahi.
Yefi menegaskan, mulai 21 hingga 27 April, tidak ada pengangkutan sampah rumah tangga. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan memprioritaskan pembersihan TPS yang telah penuh dan berpotensi menimbulkan penyakit.
“Mulai 28 April, sistem pengangkutan sampah akan diberlakukan berdasarkan konsep HOHA (Hari Organik dan Hari Anorganik), di mana sampah diangkut sesuai jenis dan hari yang ditentukan,” kata Yefi, dikutip Selasa 22 April 2025.
Tujuannya, lanjut Yefi, untuk mengedukasi masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah dari rumah tangga.
Yefi juga memaparkan fakta bahwa total sampah di Cimahi mencapai 230 ton per hari. Namun, dengan pembatasan ritase ke TPA Sarimukti, hanya 95 ton yang bisa diangkut.
Sementara itu, TPST Sentiong hanya mampu mengolah 50 ton per hari. Hal ini menyebabkan timbunan sampah di berbagai titik, dan mendorong DLH memberlakukan sistem baru tersebut.
Selain isu lingkungan, Yefi juga menyoroti prioritas Pemerintah Kota Cimahi dalam bidang pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan arah kebijakan nasional.
Salah satunya adalah perubahan skema PPDB menjadi SPMB untuk mengatasi persoalan zonasi.
Ia juga menyampaikan adanya pembaruan data bantuan sosial dari DTKS ke DTSEN agar lebih banyak warga kurang mampu bisa mendapatkan akses program bantuan seperti PKH dan KIS PBI.
Menutup kegiatan, Yefi mengimbau setiap RW untuk aktif menyampaikan Pokok Pikiran (Pokir) warga agar dapat diajukan ke dinas terkait dan dikawal realisasinya. (Chandra)