“Bebas saja, disesuaikan dengan kondisi atau medan di wilayahnya, mau motor, mobil boleh-boleh saja sepanjang ada pengawalan,” tandas Ade, dan menambahkan Bawaslu Karawang beserta jajaran sudah bekerja maksimal dan sesuai prosedur dalam melakukan pengawasan.
Perlu disampaikan, sebelumnya video kotak suara jalan jalan menggunakan motor sempat membuat heboh warga Karawang. Bahkan sejumlah aktifis dan organisasi kemasyarakat sempat mendatangi kantor KPU Karawang, menanyakan perihal tersebut. (Mds/*)