Karawang, MEDIASERUNI.ID – Ketua Panitia 11 Pilkades Desa Cikampek Selatan, Juhari, menegaskan seluruh tahapan pemilihan kepala desa telah berjalan sesuai aturan dan dilakukan secara terbuka.

Tidak ada proses yang ditutup-tutupi, Juhari memastikan, termasuk dalam penilaian para bakal calon kepala desa yang akan berlaga di Pilkades Cikampek Selatan.

Penegasan itu disampaikan Juhari usai musyawarah bersama tiga bakal calon yang sempat melayangkan protes. Pertemuan tersebut digelar di Aula Kantor Desa Cikampek Selatan, Karawang, Jawa Barat, Sabtu 13 Desember 2025, malam.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemampuan Menulis Berita Siswa SMAN 1 Telukjambe Barat Diklat Jurnalistik

Menurut Juhari, panitia hanya menjalankan mekanisme yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Hasil penilaian calon diterima dan diproses sesuai ketentuan, dengan sistem penilaian yang disusun dan dipaparkan secara transparan kepada semua pihak.

“Setiap poin penilaian, mulai dari riwayat pekerjaan hingga tahapan seleksi lainnya, dijelaskan secara terbuka. Proses perhitungan nilai pun dibuka satu per satu hingga menghasilkan nilai akhir yang disepakati bersama,” tandas Juhari.

Baca Juga:  Masyarakat Korban Jalan Rusak Bisa Gugat Pemerintah karena Lalai

Masih ditegaskan Juhari, semua disampaikan secara terang-benderang. “Berita acara dibuat langsung di hadapan para calon, serta disaksikan Camat dan Kapolsek,” ujar Juhari, menegaskan komitmen panitia menjaga proses Pilkades yang jujur dan akuntabel.

Pertemuan tiga balon kades bersama Panitia 11 Pilkades Desa Cikampek Selatan dikawal langsung Kapolsek Cikampek AKP Aji Setiaji dihadiri Camat Cikampek Usep Supriyatna. (Sarmin)