Pemdaprov Jabar berkomitmen memberantas korupsi dengan melakukan beberapa inisiatif, di antaranya dengan pengadaan barang dan jasa secara online yang bisa diakses publik melalui laman LPSE Jabar.
Kemudian, berbagai aplikasi layanan dasar yang bisa diakses secara daring sehingga antara petugas dan warga tidak saling bertemu, yang bisa mengurangi potensi pungli dan korupsi.
Dalam pencegahan, Pemdaprov Jabar bersinergi dengan kepolisian, civil society, dan KPK untuk sosialisasi dan edukasi tentang korupsi terutama di kalangan pelajar. (Ari/*)