Lutfhi juga menambahkan, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut akan diproses dengan cepat dan dapat diselesaikan dalam waktu empat hari sebelum dikirimkan kembali kepada Dinas Kesehatan Karawang.
Pelayanan pemeriksaan kesehatan ini berlangsung dari tanggal 4 hingga 25 November 2024, di mana RSUD Karawang melayani hingga 50 calon jamaah setiap harinya. “Untuk vaksin meningitis, calon jamaah dapat langsung mengurusnya di Dinas Kesehatan,” kata Lutfhi.
Dengan layanan kesehatan yang terorganisir dan komitmen tinggi dari tenaga medis, RSUD Karawang semakin kokoh dalam perannya sebagai penyedia layanan kesehatan utama bagi calon jamaah haji di Kabupaten Karawang. (Ari/*)