Karawang, MEDIASERUNI.ID – Ruang arsip yang menyimpan dokumen warkah pertanahan di Kantor BPN Karawang ikut terbakar dalam kebakaran hebat yang menghanguskan hampir 70 persen bangunan gedung ATR/BPN Karawang, Rabu 14 Oktober 2026, malam.

Belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti kebakaran maupun total kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut, termasuk dokumen warkah yang turut terbakar.

Pihak berwenang dan kepolisian masih mengumpulkan informasi serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.

Hingga Kamis, 15 Oktober 2026, pagi, proses penanganan di lokasi kebakaran masih terus berlangsung. Petugas masih berupaya memadamkan titik api yang menyisa di salah satu area vital.

Baca Juga:  Tanggapan Praktisi Hukum Dr. Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM (Imam SBY)

Wakil Menteri/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengutip inilahcom, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah keselamatan pegawai serta mengamankan aset dan dokumen yang masih bisa diselamatkan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Hasan Basri, menyatakan pihaknya telah menggandeng Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk melakukan asesmen awal terhadap arsip negara yang terdampak.

“Kami sudah hubungi ANRI karena ini terkait dengan arsip negara, jadi ANRI harus juga yang melihat pertama kali, apakah arsip ini bisa diselamatkan atau tidak,” kata Hasan Basri, Kamis 15 Oktober 2026, mengutip Wartakota.

Baca Juga:  Semarak CFD Ulujami: Ribuan Warga Olahraga Bersama, Camat Waluyo: Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal Sejalan

Kendati demikian, masyarakat diminta untuk tetap tenang. BPN memastikan dokumen pertanahan di Karawang relatif aman karena proses digitalisasi atau alih media data telah mencapai lebih dari 80 persen. (damar)