Ia juga sudah mempunyai data preman preman jalan yang melakukan pungli. “Jadi ketika orang orang yang sudah terdata dalam saber pungli dan ketika mereka mengulangnya itu akan di berikan sangsi yang berbeda seperti sangsi yang sebelumnya,” imbuhnya.
Hal ini ia sampai kan agar meminimalisir terjadinya kasus pungli di Kabupaten Karawang. Lalu ia juga menghimbau kepada masyakat untuk melaporkan ketika ada oknum yang melakukan pungli dimana pun dan kapan pun
“Untuk masyarakat jangan takut untuk melaporkan tindakan pungli. Ketika ada oknum yang melakukan pungli segera laporkan,” imbaunya. Ia juga mengatakan akan menjaga keamanan pelapor dan identitas pelapor akan di rahasiakan, demi kenyamanan dan ke amanan. (S10/Mds)