Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Selasa 1 Oktober 2025, malam, tim Satpol PP melakukan operasi penertiban di salah satu lokasi yang disebut masyarakat sebagai “calam”, kawasan yang disinyalir menjadi titik maraknya praktik prostitusi dan penjualan minuman beralkohol (mihol).
Kepala Satpol PP Pemalang, Hidayat, menegaskan operasi tersebut berangkat dari laporan masyarakat serta pemberitaan media yang menyoroti pelanggaran perda di kawasan tersebut.
“Malam ini kita melakukan penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Pemalang,” ujar Hidayat saat ditemui usai operasi.
Diduga Ada Bocoran Operasi
Hidayat tidak menampik adanya indikasi kebocoran informasi sebelum operasi berlangsung. Hal itu terlihat dari kondisi lapangan yang seakan sudah diketahui target razia.
“Kalau sampai bocor, tentu ini bahan evaluasi bagi kami. Bila ada anggota Satpol PP yang bermain, kami siap berikan sanksi tegas,” tegasnya.
Soal Bangunan Ilegal
Selain penertiban prostitusi dan mihol, Satpol PP juga menyoroti keberadaan bangunan kafe dan tempat karaoke di kawasan tersebut. Banyak di antaranya diduga tidak sesuai peruntukan bahkan tidak memiliki izin resmi.
“Kalau bangunan rumah tinggal dialihfungsikan jadi kafe atau karaoke, wajib ada izinnya. Bahkan kalau itu berdiri di daerah milik jalan, otomatis menjadi kewenangan Kementerian PUPR. Itu nanti akan kami mapping dan dalami lebih lanjut,” terang Hidayat.
Dukungan Ormas Islam
Meski operasi sempat diwarnai dugaan kebocoran, Hidayat mengaku mendapat dukungan moral dari tokoh agama dan ormas Islam di Pemalang, termasuk dari Muhammadiyah. Dukungan itu disebutnya sebagai penyemangat untuk terus menertibkan penyakit masyarakat (pekat).
“Kami berterima kasih atas dukungan para ulama dan ormas. Itu menjadi spirit bagi kami untuk semakin tegas menindak pelanggaran perda,” katanya.
Siap Gencarkan Operasi Lanjutan
Hidayat memastikan operasi pekat tidak berhenti pada satu titik malam ini. Ke depan, penindakan akan terus digencarkan di lokasi-lokasi rawan.
“Ini baru langkah awal. Ke depan operasi akan kami lakukan lebih masif, agar tidak ada lagi aktivitas melanggar perda di Pemalang,” tandasnya. (Darmo)