Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Lokalisasi Calam di jalur Pantura depan Terminal Induk Pemalang kembali jadi sorotan tajam. Malam hari, kawasan ini berubah jadi pusat dugaan prostitusi terselubung dan peredaran minuman beralkohol ilegal yang meresahkan masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, Ahmad Hidayat, menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas maksiat di Calam sudah masuk agenda resmi pihaknya.

“Terima kasih atas laporan dan pemberitaannya, mas. Itu sudah masuk rencana giat kami bersama dinas terkait,” ungkap Ahmad Hidayat, Senin (22/9/2025).

Namun, desakan publik semakin keras. Aktivis senior Pemalang, Kasmono alias Simon dari CPLA, menyindir keras lemahnya pengawasan aparat.

“Jangan pura-pura tidak tahu. Aktivitas di Calam itu jelas-jelas ada di depan mata. Masa harus nunggu laporan warga baru bergerak? Jangan biarkan perda hanya jadi macan kertas,” tegas Simon.

Baca Juga:  Bulan Dana PMI Pemalang 2025 Lampaui Target, Terkumpul Rp1,77 Miliar

Simon merujuk pada Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran, yang seharusnya menjadi dasar kuat bagi Satpol PP untuk langsung bertindak. Ia menuding adanya dugaan keuntungan yang dinikmati segelintir oknum dari bisnis haram tersebut.

“Ini bukan rahasia lagi. Lokalisasi itu sudah jadi ladang pundi-pundi untuk sebagian pihak. Kalau Pemkab Pemalang serius ingin menata kota, buktikan dengan tindakan nyata, jangan sekadar wacana,” lanjutnya.

Fakta Mengejutkan di Lapangan

Investigasi tim media pada Minggu (21/9/2025) malam menemukan fakta mencengangkan:

Puluhan wanita terlihat nongkrong di warung remang-remang menunggu pria hidung belang.

Tarif kencan dibanderol Rp200 ribu sekali kencan.

Baca Juga:  Buntut Viral Perkelahian Siswi SMP di Karawang, Dinas Pendidikan Ambil Langkah Tegas

Karaoke ditawarkan Rp50 ribu per jam.

Minuman keras dijual bebas di warung-warung tersebut.

“Malam itu Calam ramai sekali. Banyak warung menyediakan karaoke, miras, dan wanita. Lengkap semua paket hiburan ilegal ada di sana,” ungkap seorang awak media yang meliput langsung sambil menunjukkan bukti foto dan video.

Publik Menunggu Langkah Tegas

Masyarakat menilai kondisi ini sudah keterlaluan. Jika Satpol PP dan Pemkab Pemalang tidak segera turun tangan, dugaan kuat akan muncul bahwa ada pembiaran terstruktur.

“Kalau Satpol PP berani, buktikan! Jangan biarkan Pemalang dicap sebagai kota maksiat di jalur Pantura. Tindakan tegas harus segera dilakukan, kalau tidak, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan pada pemerintah daerah,” pungkas Simon.