Lampung Utara, Media Seruni- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok, M.M., dan didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Man Kodri, S.H., M.M., CPIA, secara resmi membuka In House Training Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan Kabupaten Lampung Utara Tahun 2025.

Acara yang berlangsung di Aula Tapis Setdakab Lampung Utara. Selasa (21/01/2025)

Dalam sambutannya Sekda, menegaskan pentingnya batas wilayah yang jelas sebagai landasan pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Aep-Maslani di Karawang Kulon, Dukung Penuh UMKM untuk Karawang Sejahtera

“Batas wilayah yang pasti dapat meminimalkan potensi konflik antar wilayah dan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang harmonis,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, dikatakan Lekok, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam memetakan dan menetapkan batas desa/kelurahan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola wilayah di Kabupaten Lampung Utara.

Baca Juga:  Bey Machmudin Tanda Tangani Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jabar 2025

Pada kesempatan ini, Sekda juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan pelatihan secara optimal.

“Semoga kita bersama dapat menghasilkan solusi terbaik demi tercapainya tata kelola wilayah yang adil, harmonis, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tandasnya

hadir pada kegiatan ini, Perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG),Forkopimda Lampung Utara,Kepala OPD terkait,Camat, lurah, kepala desa, serta perangkat desa se-Kabupaten Lampung Utara. (Hairudin)