Karawang, MEDIASERUNI.ID – Asosiasi Pengembang dan Pemasaran Perumahan Nasional atau Asprumnas Jawa Barat resmi memindahkan kantor DPW mereka dari Bandung ke Kompleks Sumarecon, Kabupaten Karawang.
Peresmian kantor baru berlangsung Senin, 13 Januari 2025, dihadiri Ketua Umum DPP Asprumnas, Syawali Priatna, sejumlah Ketua Asprumnas sejawa Barat, serta Wakil Bupati Karawang terpilih, H. Maslani.
Syawali Priatna menyampaikan, relokasi kantor ini bertujuan untuk mempermudah komunikasi dan akses bagi anggota. Menurutnya, lokasi sebelumnya di Bandung menghadirkan tantangan terkait waktu dan jarak tempuh.
Ia juga menekankan komitmen Asprumnas dalam memberikan solusi perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk kelompok non-bankable, seperti pedagang kecil, pengemudi ojek, dan mereka yang tidak memiliki slip gaji.
“Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan perumahan masyarakat tetap terpenuhi, termasuk bagi mereka yang selama ini kesulitan mengakses fasilitas KPR,” ujar Syawali.
Syawali juga mendukung penuh program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia mengajak seluruh DPW Asprumnas di Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam merealisasikan program tersebut.
Syawali berjanji untuk mendorong penambahan kuota dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga terkait seperti BPN/ATR, Kemendagri, dan OJK.
Ia juga menyoroti pentingnya percepatan proses perizinan agar pembangunan rumah tidak terganggu.
“Percepatan perizinan sangat krusial untuk mempercepat masyarakat memiliki rumah sekaligus mengurangi beban pengembang,” ungkap Syawali.
Selain itu, Syawali pun mengapresiasi langkah pemerintah yang menghapus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai bagian dari upaya mempermudah kepemilikan rumah bagi masyarakat.
Kebijakan ini dianggap sebagai terobosan penting untuk mendukung tercapainya target pembangunan perumahan nasional.
Ketua DPW Asprumnas Jawa Barat Abun Yamin Syam menambahkan, dari total kuota nasional 3 juta rumah, 220 ribu unit telah dialokasikan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Namun, Abun mengusulkan agar kuota ini ditingkatkan menjadi 330 ribu unit dengan komposisi pendanaan yang lebih seimbang antara APBN dan perbankan.
“Jika kuota saat ini tidak ditambah, ada risiko kekurangan alokasi yang bisa menghambat pembangunan rumah di tahun 2025, terutama di Jawa Barat,” jelas Abun. (Ari/*)