Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Selama Operasi Antik Lodaya 2023 Polres Karawang berhasil mengungkap delapan kasus dan sembilan tersangka, dengan rincian, narkotika sebanyak lima Kasus dan OKT tiga Kasus.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan itu, Selasa 25 Juli 2023, melalui Kasat Narkoba AKP Arief Zaenal, di Mapolres Karawang.
“Untuk kasus narkotika jenis sabu seberat 161, 44 Gram di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP). Yaitu Telukjambe Timur, Rengasdengklok (2 TKP), Telagasari, dan Jalan Raya Kota,” kata Arief.
Untuk OKT, lanjut Arief, sebanyak 10 kasus dengan 242 butir hexymer dan tramadol di 3 TKP, Klari, Cikampek, dan Banyusari.
Arief mengatakan, peredaran OKT dilakukan dengan berkedok warung nasi, dimana banyak orang yang membeli untuk makan ataupun hanya sekedar ngopi, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
“Personel kami sangat peka, sehingga pada saat pelaku bertransaksi diketahui oleh personel kami, dan langsung menangkapnya. Sehingga para konsumen penikmat Obat Keras Tertentu (OKT) baik pelaku maupun pembeli dapat diamankan,” ucap Arief.