MEDIASERUNI.ID – Pjs Bupati Karawang Teppy Wawan Dharmawan, resmi menyerahkan kembali jabatan bupati Karawang kepada Aep Syaepuloh, Minggu 24 November 2024.
Masa jabatan Teppy Wawan Dharmawan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karawang selesai pada 23 November 2024.
Serah terima jabatan (sertijab) dilakukan Minggu, 24 November 2024, di Kantor Pemda Karawang.
Teppy menyerahkan jabatan kepada H. Aep Syaepuloh yang kembali melanjutkan masa jabatan sebagai Bupati Karawang periode 2021-2024.
Sertijab ditandai dengan penandatanganan dokumen masa tugas oleh Teppy Wawan Dharmawan serta penyerahan memori pelaksanaan tugas kepada H. Aep Syaepuloh.
Teppy menjelaskan penunjukan Pjs Bupati dilakukan sesuai prosedur ketika seorang bupati mengambil cuti untuk mengikuti Pilkada di daerah yang sama. Selama masa cuti 60 hari, Pjs bertugas memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.
“Sebagai Pjs, tugas saya melanjutkan program-program pemerintah daerah agar pelayanan publik tetap optimal. Saya sangat mengapresiasi kinerja seluruh ASN yang mendukung kelancaran tugas ini,” ujar Teppy.