logo

Sidang ke-5 Prapid terhadap Polres Karawang, Termohon Tidak Hadirkan Saksi

IMG-20240104-WA0056

Bahkan mereka tidak menggunakan seragam dan tidak menunjukan identitas serta tidak menunjukan surat-surat penangkapan dan tidak ada penandatanganan dokumen.

Gary pun merasa heran kenapa dalam sidang lanjutan ini pihak Termohon tidak menghadirkan para saksi, padahal sidang ini merupakan kesempatan bagi pihak Termohon untuk membuktikan dalilnya bahwa mereka lakukan penangkapan sesuai prosedur.

Baca Juga:  Gercep Polisi, Pencuri Motor Tertangkap CCTV Sedang Beraksi di Perumahan CKM

Gary menyampaikan tuntutan pihaknya dalam sidang prapid ini adalah seluruh dokumen penangkapan ini dibatalkan, termasuk pihaknya minta kliennya dibebaskan dari tahanan.

Selain itu, pihaknya telah melaporkan permasalahan ini ke Propam Mabes Polri karena pihaknya merasa perkara ini sudah tidak lazim dan banyak sekali kejanggalan-kejanggalan dan bukti itu semua sudah dibuka di Mabes Polri.

Baca Juga:  Beraksi Lagi, Tim Sanggabuana Ringkus Pengancam Bunuh Pengusaha

“Kami tinggal menunggu laporan ke Mabes Polri ini berlanjut dan mungkin ada langkah-langkah kami lainnya yang akan kami lakukan dalam waktu dekat. Kami akan all out terus mengawal sidang prapid ini sampai ada keputusan,” tandasnya.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566