Karawang, MEDIASERUNI – Nenek Tuti Haryati teriak minta tolong Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai sidang gugatan sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Karawang.
“Tolong kami Pak Presiden Jokowi, tolong kami Pak Menteri, tolong kami Pak Hakim. Saya ini sudah tua, sudah sakit-sakitan, saya ingin hidup tenang, saya minta keadilan,” tutur Tuti dengan berurai air mata.
Tuti mengaku memiliki sertifikat resmi sebagai bukti sah kepemilikan tanah yang disengketakan. Tanah milik Tuti luasnya sekitar 1 hektar berada di area perumahan Citra Swarna Grande dengan Pengembang PT Graha Artha Kencana.
Rini Anihayati, putri Tuti, juga menyampaikan bahwa keluarganya memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah tersebut. Namun, mereka tidak lagi bisa membayar PBB dan sertifikat tanah mereka telah dicabut.
“Kami merasa sangat dizalimi oleh orang yang tidak kami kenal,” ujar Rini, sambil memperlihatkan dua sertifikat tanah yang disengketakan, Rabu 3 Juli 2024.
Rini pun menjelaskan, sebelum sidang hari ini, pihaknya sebelumnya sudah pernah melakukan gugatan di Mahkamah Agung, dan pihak keluarga memenangkannya.