Pemalang, MEDIASERUNI.ID – Warga Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Pemalang, dibuat geram dengan adanya proyek drainase di wilayah RT05/RW01. Proyek yang seharusnya untuk memperbaiki saluran air ini justru menimbulkan polemik lantaran sejak awal tidak ada papan proyek, bahkan pihak kelurahan mengaku tidak mengetahui keberadaannya.

Tokoh pemuda setempat, Purwo, menilai proyek ini penuh kejanggalan.
“Tidak jelas sumber anggarannya, tidak ada papan proyek, bahkan kelurahan pun tidak tahu. Ini jelas menyalahi aturan,” tegas Purwo.

Selain ketiadaan papan informasi, mutu pekerjaan juga dipertanyakan. Warga menemukan penggunaan material bekas dan pengerjaan yang terkesan asal-asalan. Bahkan di lapangan dilakukan perubahan jalur drainase dengan mengganti pipa karena banyak pipa PDAM yang terpasang.

Baca Juga:  Paguyuban Asep Dunia Sukses Gelar Konferensi Asep Asep

“Kalau proyeknya seperti ini, jelas merugikan masyarakat. Drainase bisa tidak berfungsi maksimal dan ini patut diduga proyek abal-abal,” tambahnya.

Lebih ironis lagi, Ketua RT setempat pernah menyampaikan bahwa papan proyek sengaja tidak dipasang agar tidak mengundang sorotan LSM. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dan praktik penyimpangan anggaran.

Padahal sesuai aturan, setiap proyek pemerintah wajib mencantumkan papan informasi sebagai bentuk keterbukaan publik, sebagaimana diatur dalam UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga:  Budi Azhar Mutawali: Pemekaran Kabupaten Sukabumi Tinggal Pencabutan Moratorium

Warga pun mendesak Pemkab Pemalang, Inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.
“Harus ada audit dan investigasi. Kalau terbukti melanggar, kontraktor maupun oknum terkait harus diproses hukum,” pungkas Purwo.

Kasus ini menjadi bukti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap proyek infrastruktur, dan membuka ruang dugaan bancakan anggaran di balik pembangunan drainase tersebut.