Pemalang, MEDIASERUNI.ID
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dengan skor 68,71, Pemalang resmi masuk kategori Merah (Rentan), menandakan tingginya potensi korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Capaian buruk tersebut menuai kritik tajam dari kalangan praktisi hukum. Akademisi dan praktisi hukum, Dr. (c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, menilai hasil SPI KPK bukan sekadar angka, melainkan alarm serius kegagalan sistem birokrasi dan kepemimpinan daerah.

“Kategori merah ini menunjukkan birokrasi yang tidak sehat. Ini bukan lagi kesalahan individu, tapi kegagalan sistemik—pengawasan lemah, kepemimpinan tidak tegas, dan minim komitmen pemberantasan korupsi,” tegas Imam, Minggu (28/12/2025).

Baca Juga:  MANDOR SURAK (8)

Menurutnya, SPI KPK menilai aspek fundamental pemerintahan seperti transparansi, prosedur pelayanan publik, konflik kepentingan, praktik suap, penyalahgunaan wewenang, pengelolaan SDM, hingga budaya anti-korupsi. Skor rendah Pemalang menunjukkan masih kuatnya praktik maladministrasi dan penyimpangan kewenangan.

“Kalau transparansi dan prosedur saja lemah, maka celah korupsi terbuka lebar. Dampaknya langsung ke anggaran publik, kualitas pelayanan, dan runtuhnya kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Imam menolak keras anggapan bahwa SPI KPK hanya bersifat administratif. Ia menilai predikat “rentan” seharusnya menjadi peringatan keras bagi kepala daerah dan seluruh pimpinan OPD.

“SPI KPK bukan formalitas. Ini instrumen negara untuk memetakan potensi korupsi. Jika tetap merah, artinya Pemkab tidak serius berbenah. Jangan sibuk pencitraan tapi abai pada integritas,” kritiknya.

Baca Juga:  Mau Nikah di Karawang? Yuk, Coba Layanan Mobil Pengantin Gratis Pemkab

Ia juga mendesak KPK, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk menjadikan hasil SPI sebagai dasar pengawasan dan audit mendalam, terutama pada sektor rawan seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, mutasi jabatan, dan pengelolaan anggaran daerah.

“Jika kondisi ini dibiarkan, Pemalang berpotensi menjadi ladang subur korupsi berjamaah. Jangan tunggu OTT baru ramai bersih-bersih,” pungkasnya.

Hasil SPI KPK 2025 ini menjadi peringatan keras bahwa reformasi birokrasi di Pemalang belum berjalan substansial. Tanpa langkah konkret, penegakan disiplin, dan keteladanan pimpinan, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dikhawatirkan akan terus tergerus.