Sukabumi, MEDIASERUNI.ID – Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cisolok AKP Yopi Hadisugara, S.H., M.Si., tidak menyangkal adanya keributan di SPBU 38.43301 di Desa Cikahuripan Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi. Persoalan dipicu soal aktivitas pengisian BBM dengan menggunakan jerigen plastik.
“Kami membenarkan adanya kejadian adu mulut di SPBU 38.43301 Cikahuripan. Peristiwa tersebut dipicu adanya perbedaan pemahaman terkait mekanisme pembelian BBM bagi nelayan,” ujar Kapolsek Cisolok AKP Yopi Hadisugara, diupdate Sabtu 3 Oktober 2026.
Dituturkan Yopi, kejadian berlangsung pada Kamis 1 Oktober 2026, lusa lalu, sekitar pukul 18.30 Wib. Peristiwa tersebut bermula ketika rombongan media mendatangi SPBU dan mempertanyakan aktivitas pengisian BBM menggunakan jerigen plastik.
Rombongan kemudian menanyakan kepada petugas SPBN mengenai mekanisme pengisian BBM tersebut. Petugas SPBU menjelaskan bahwa SPBU 38.43301 diperuntukkan bagi kebutuhan BBM para nelayan. Adapun pembelian BBM bagi nelayan dilakukan secara kolektif dengan dilengkapi surat izin pembelian dari Dinas Perikanan.
Apabila nelayan tidak membawa surat izin pembelian BBM dari Dinas Perikanan, maka pihak SPBU tidak dapat melayani pembelian tersebut. Namun, penjelasan tersebut kemudian menimbulkan perbedaan pemahaman, sehingga terjadi adu mulut antara rombongan media dengan pihak petugas SPBU, pembeli, serta sejumlah warga yang berada di lokasi.
Terhadap kejadian tersebut Kapolsek Yopi mangatakan pihaknya telah menerima laporan dan melakukan pemantauan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami menghimbau seluruh pihak agar dapat menyelesaikan setiap perbedaan informasi maupun persoalan dengan cara yang baik, mengedepankan komunikasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” tegas kapolsek Cisolok. (Irma)
