Karawang, MEDIASERUNI – Sonya Pratiwi (32), mantan karyawan sebuah perusahaan di kawasan industri Surya Cipta, Karawang, mengadu ke Disnakertrans setelah masuk rumah sakit dan upaya bunuh diri akibat depresi berat, usai di PHK sepihak tanpa pesangon oleh perusahaannya.

Sonya menghadapi trauma psikologis usai di PHK bahkan sempat melakukan beberapa kali percobaan bunuh diri, akibat beban psikologis yang menderanya.

Sonya menuturkan, pada Oktober 2023 lalu dirinya dipaksa menandatangani surat pengunduran diri oleh pihak perusahaan. Sonya dituduh mangkir bekerja selam enam hari berturut-turut tanpa izin dari pihak perusahaan.

Baca Juga:  PDAM Indramayu Ikrar Komitmen Pelayanan Air Minum dan Pencanangan Zona Integritas

“Tuduhan tersebut sangat tidak benar dan mengada-ngada. Saya tidak pernah mangkir selama enam hari, yang ada satu hari, itupun ada surat sakit yang dikeluarkan Rumah sakit,” tandas Sonya, Senin 6 Mei 2024.

Menurut Sonya, tuduhan mangkir enam hari hanya akal-akalan perusahaan untuk mengeluarkan dirinya tanpa pesangon. “Saya sangat dizholimi oleh pihak perusahaan,” ujar Sonya kepada awak media sambil menunjukan surat izin sakit.

Saat ini, Sonya telah melaporkan kasusnya kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karawang dan memohon bantuan dari Pemerintah Kabupaten Karawang serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

“Saya akan terus berjuang sampai hak saya dipenuhi perusahaan,” tekad Sonya, dan mengaku telah mengabdi di perusahaan tempat dia bekerja selama bertahun-tahun.

Baca Juga:  SMAN 4 Karawang Tanamkan Sikap Anti Korupsi kepada Siswa

Posisi Sonya di perusahaan itupun lumayan penting. Namun tidak mendapatkan hak yang semestinya sesuai aturan perusahaan. Perusahaan hanya memberi uang pisah sebesar Rp 10.800.000.

“Dari kejadian tersebut, saya mengalami depresi dan harus dirawat disalah satu rumah sakit di Jakarta. Saya pun sempat ingin melakukan bunuh diri melompat jembatan walahar dan sempat ingin menabrakan diri dijalan raya, karena beban mental dan beban hidup yang saya alami,” ungkapnya. (Sarmin/Mds)