Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Muib, S.H., M.H.L.i dengan materi “Sanksi Hukum bagi Pelanggaran dalam Tahapan Pemilu 2024”. Ketua KPU Kabupaten Pemalang . Agus Setiyanto, dengan materi “Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024” dan Ketua BAWASLU Kabupaten Pemalang. Sudadi, S.H., dengan materi “Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024”
Sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pemahaman dan kesadaran masyarakat serta para pemangku kepentingan terkait pentingnya proses Pemilu yang aman, damai, dan demokratis. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat terlibat aktif dan bertanggung jawab dalam pemilihan umum, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan hasilnya dapat mencerminkan kehendak rakyat Indonesia.terangnya. (Red/Mds)