logo

,

Tahun Depan KUA Bisa Digunakan sebagai Tempat Pencatatan Nikah Umat Non Muslim

KUA
Kantor Urusan Agama RI.

Jakarta, MEDIASERUNI – Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama akan mulai diluncurkan tahun ini.

“Rencananya, KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama ini akan diluncurkan tahun depan,” kata Kamaruddin, menyusul rencana Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama dan kepercayaan.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN Unsika Konsolidasi Persiapan Pelepasan dan Lokakarya di Desa Tamanmekar

Seperti diberitakan, Minggu 25 Februari 2024, Menag Yaqut Cholil Qoumas berharap KUA yang selama ini hanya menyediakan fasilitas pendaftaran pernikahan agama islam, dapat menjadi pusat layanan keagamaan yang inklusif bagi semua agama.

“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia, Senin 26 Februari 2024.

Baca Juga:  Kader Senior PKS Ahmad Sodikin, Saya Hadir Memenuhi Undangan Bukan Dukungan Politik

Menurut Yaqut, dengan adanya penyatuan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama, data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566