Karawang, MEDIASERUNI.ID – Tidak kuat menahan depresi usai bercerai beberapa tahun lalu, duda asal Dusun Kaliwedi RT 03 RW 03 Desa Cengkong, Purwasari, Karawang, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Senin 8 Desember 2025.

Tetangga korban. Amin, menceritakan korban orangnya tertutup semenjak pernikahannya gagal dan dinyatakan berpisah. Korban diperkirakan meninggal bagda subuh.

“Kata ibunya subuh, ibunya juga pikirannya agak terganggu setelah anaknya tiada. Dia setelah gagal nikah tidak pernah keluar rumah dan jarang bergaul, sehari-hari hanya mengurung diri,” tetangga korban.

Baca Juga:  Hari Santri Nasional, Santri Pilar Masa Depan, Dari Perjuangan Sejarah ke Inovasi Modern

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menyampaikan korban berinisial J (45), buruh harian lepas yang tinggal di kampung tersebut. “Diketahui sekitar pukul 06.00 Wib, sudah tergantung,” kata Wildan.

Masih kata Wildan, berdasarkan keterangan saksi, saat itu membuka pintu rumah tempat korban tinggal dan mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung.

“Saksi kemudian meminta pertolongan warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT, sebelum akhirnya diteruskan ke Polsek Purwasari,”ungkap Wildan.

Baca Juga:  Herman Suryatman: SPBE Dorong Kesejahteraan Lewat Transformasi Digital

Diketahui korban telah lama mengalami depresi, diperkirakan sejak lebih dari 15 tahun setelah berpisah dengan istrinya. Pihak keluarga sendiri menolak dilakukan autopsi. (Davi)