Karawang, MEDIASERUNI – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jawa Barat (Jabar) menggeledah rumah pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri, Senin 20 Mei 2024, terkait kasus ruislag Pemkab Karawang dengan PT JIL.
Selain rumah pribadi Sekda Acep Jamhuri, penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda. Yakni Kantor Dinas PUPR Karawang, ruang kerja Sekda Karawang dan Kantor BPKAD Karawang.
“Hari ini kita melakukan upaya paksa penggeledahan terkait kasus ruislag Pemda Karawang dengan PT JIL,” ucap Ketua Tim Penyidik Kejati Jabar, Agus Sastrawan, usai penggeledahan.
Agus pun menegaskan, dengan penggeledahan ini kasusnya jadi terang benderang. “Penggeledahan ini dilakukan, untuk menjadikan kasus ruislag Pemkab Karawang dan PT JIL terang benderang,” kata Agus.
Dikatakan Agus juga, upaya paksa penggeledahan dilakukan untuk mencari titik terang dari kasus tersebut. “Dalam hal ini kami melakukan penggeledahan untuk memperkuat alat bukti penyidikan,” kata Agus Sastrawan.