Karawang, MEDIASERUNI.ID – Unjuk rasa terhadap PT TJ Forge Indonesia di kawasan industri KIIC, Karawang, terpicu persoalan pengakhiran kontrak kerja sama dengan salah satu perusahaan pengelola limbah.
Kuasa Hukum PT TJ Forge Indonesia, Jajat Darojat, SH, menyampaikan itu, Rabu 3 Desember 2025. Dia mengompirmasi rangkaian unjuk rasa yang terjadi, sejak Senin 1 Desember 2025, oleh gabungan sejumlah organisasi massa, terkait polemik pengelolaan limbah pabrik.
Aksi tersebut bahkan dijadwalkan digelar nonstop hingga Jumat 5 Desember 2025. “Dari surat yang kami terima, aksi berlangsung Senin sampai Jumat. Mereka menuntut pembatalan pengakhiran kerja sama pengelolaan limbah,” kata Jajat.
Mengenai alasan pihak perusahaan mengakhiri kontrak, Jajat enggan membeberkan secara detail. “Itu sudah masuk substansi pokok perkara, tidak bisa kami ungkapkan di ruang publik,” pungkasnya.
Jajat pun tidak menampik aksi unjuk rasa yang terjadi berdampak kurang baik terhadap perusahaan. Kehadiran massa di depan gerbang perusahaan membuat aktivitas produksi terganggu.
Mobil pengangkut bahan baku maupun kendaraan pengiriman hasil produksi terhambat keluar masuk. “Ini sangat mengganggu karena kawasan ini merupakan objek vital nasional. Dampaknya bukan hanya ke perusahaan kami, tapi ke perusahaan lain di KIIC,” tegas Jajat.
Menurut Jajat, kawasan industri telah menyediakan ruang aspirasi bagi pihak mana pun yang ingin menyampaikan pendapat tanpa mengganggu operasional pabrik. “Kalau mau menyampaikan aspirasi, ada ruangnya. Tidak harus menutup akses utama perusahaan,” ujarnya.
Jajat menyebut kekhawatirannya apabila aksi-aksi seperti ini terus berulang, situasi tersebut dapat merusak kenyamanan investor dan memukul iklim investasi Karawang. “Kalau kejadian seperti ini terus berulang, investor bisa merasa tidak aman. Ini berbahaya bagi iklim investasi,” katanya.
PT TJ Forge Indonesia meminta Polres Karawang menjaga situasi agar tetap kondusif dan memastikan aktivitas perusahaan tidak lumpuh selama aksi berlangsung. “Yang utama, jangan sampai terjadi tindakan anarkis atau perusakan,” tegas Jajat. (bay)
