logo

Terungkap, Kebocoran Gas Caustic Soda Pindo Deli 2 Akibat Kelalaian, Ini Faktanya, Polisi Baru Tetapkan 2 Tersangka

TERSANGKA KEBOCORAN GAS: Polres Karawang merilis tersangka kebocoran gas caustic soda yang mengakibatkan 138 warga jadi korban keracunan. (Red/Mediaseruni)

Sedangkan empat alat bukti tersebut, kata Abdul Jalil, berdasarkan fakta yang ditemukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disnakertrans dan Puslabfor Mabes Polri. Ditemukan fakta bahwa PT Pindo Deli II Karawang berdasarkan Pengawasan ketenagakerjaan Disnakertrans Karawang antara lain.

Perusahaan tidak memiliki standart operasional prosedur terkait dengan penanganan kerusakan pada jalur pipa pengisian, dan tidak tercantum dalam dokumen pengendalian potensi bahaya. Belum teridentifikasi potensi bahaya pada saat proses perbaikan jalur pipa pengisian (Filling).

Baca Juga:  Penyiram Air Keras Guru di Karawang Diamankan di Mapolres

Sementara itu, berdasarkan temuam Puslabfor Mabes Polri ditemukan faktanya, pada saat kejadian gas detektor pada area caustic soda plant menunjukan alarm adanya peningkatan gas klorin.

Hasil pemeriksaan di TKP oleh tim Puslabfor ditemukan adanya pipa yang mengalami kebocoran yang berasal dari Chlorine Strorage menuju Tangki Hypochloryte yang diduga menjadi penyebab utama keluarnya gas klorin ke udara ambien.

Baca Juga:  Somasi Alex Safri Winando tak Mendapat Tanggapan Vicky Prasetyo

Tim Puslabfor merekomendasikan pemeriksaan TKP oleh Subbid Metalurgi Bid Balmetfor untuk melakukan pemeriksaan terhadap pipa yang bocor untuk mengetahui penyebab kebocoran.

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566