Karawang, MEDIASERUNI.ID – Anggota DPRD Provinsi Jabar, Kang HJA alias H. Jenal Aripin, menutup kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Kelurahan Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat, Karawang, Senin 30 Juni 2025.
Acara tersebut dihadiri warga Tunggakjati, tokoh masyarakat, pemuda Karang Taruna, Lurah Tunggakjati Farida, serta perwakilan TNI melalui Babinsa. Dalam kegiatan ini, disosialisasikan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak.
Staf Ahli H. Jenal Aripin, Una, yang menyampaikan materi sosialisasi, menekankan pentingnya peran orang tua dalam menjaga dan melindungi anak sebagai titipan Tuhan.
“Perda ini lahir karena banyaknya persoalan negatif yang menimpa anak-anak. Maka kita semua harus peduli dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Lurah Tunggakjati, Farida, mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan perhatian H. Jenal Aripin. Ia berharap sinergi dengan wakil rakyat seperti H. Jenal terus terjalin untuk kemajuan wilayahnya.
Dalam sambutannya, H. Jenal Aripin mengungkapkan apresiasi kepada warga Tunggakjati yang telah memberikan dukungan saat pemilu lalu. Ia juga mengajak masyarakat menjalin hubungan lebih erat sebagai saudara dalam silaturahmi.
Sebagai penutup kegiatan, secara simbolis H. Jenal menyerahkan bantuan untuk pembangunan Musala Al Istiqomah yang berada di wilayah tersebut. “Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa mempercepat proses pembangunan musala,” ungkapnya. (Iman)