Karawang, MEDIASERUNI.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang (Pemkab Karawang) resmi meluncurkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Peluncuran UPTD PPA ini sekaligus jawaban terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih jadi persoalan serius di Karawang. Banyak korban memilih bungkam karena takut, malu, atau khawatir dijadikan bahan omongan.

UPTD PPA inipun dirancang sebagai pusat layanan terpadu dengan 11 fasilitas, mulai dari penerimaan laporan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, shelter aman, hingga reintegrasi sosial.

Baca Juga:  Klarifikasi Komisi A DPRD Pemalang Soal Audiensi Tenaga Honorer yang Hanya Dihadiri Satu Anggota

Kepala P2TP2A Karawang, Wiwiek Krisnawatie, menyebut sudah ada 111 laporan masuk, namun angka tersebut diyakini belum menggambarkan kondisi sebenarnya.

“Yang diam justru lebih banyak, padahal mereka sangat membutuhkan dukungan,” ujar Wiwiek, Sabtu 27 September 2025.

Menurut Wiwiek, perempuan dan anak masih menjadi kelompok paling rentan, baik terhadap kekerasan fisik maupun seksual. Karena itu, ia menegaskan pentingnya ruang aman agar korban berani bersuara.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA Karawang, Karina Nur Regina, menjelaskan unit ini dibentuk lewat Peraturan Bupati tahun 2024 dan resmi diluncurkan Juli lalu.

Baca Juga:  Baru di Lantik Anggota Dewan Dari Fraksi Partai Golkar Melanggar Tata Tertib Dan Peraturan Fraksi

Dalam peresmian tersebut, juga dikenalkan Program Pelita yang berisi 11 layanan inti, termasuk pendampingan hukum dan shelter aman.

Selain layanan langsung, UPTD PPA menyiapkan sarana edukasi publik berbasis audiovisual, seperti e-book, podcast, flyer, hingga konten radio.

Radio Sturada turut digandeng untuk menyebarkan pesan edukatif. “Harapannya, korban berani speak up tanpa rasa takut atau malu,” kata Karina. (*)