Karawang, MEDIASERUNI – Ketua KPU Karawang Mari Fitriana, memberikan penghargaan kepada media atas kontribusinya dalam mendukung Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Karawang.

Hal ini disampaikannya dalam acara evaluasi peran media dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada Karawang, Selasa 21 Januari 2025, di hotel di daerah Karawang Barat.

“Media memegang peranan penting dalam menyosialisasikan tahapan pemilu kepada masyarakat. Tanpa peran media, jangkauan informasi kami akan terbatas,” ungkap Mari.

Baca Juga:  Misteri Satrio Piningit, Cuma Jayabaya dan Siliwangi yang Tahu Siapa Kesatria Ini

Mari menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, Bawaslu, dan media, untuk mengedukasi masyarakat terkait tahapan pemilu.

Mari juga menyampaikan apresiasi atas dukungan media, meskipun KPU sempat menghadapi tantangan berupa pemberitaan negatif terkait isu pemalsuan SK dalam Pileg sebelumnya.

Acara ini turut menghadirkan narasumber Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet, yang mengungkapkan Jawa Barat memiliki 476 lembaga penyiaran, jumlah terbanyak di Indonesia per Februari 2024.

Baca Juga:  DPU Pemalang Lampaui Target Jalan Mantap 2024, Joko: Targetnya 60 Persen Kita Sudah 75 Persen

Sementara itu, Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi, menyoroti perlindungan hukum bagi jurnalis berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan media dalam menjalankan tugasnya.

“Media adalah pilar keempat demokrasi. Perannya sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemilu,” ujar Engkus. (Davi)