logo

Wabup Lampung Utara, Ardian Saputra bagikan 127 sertifikat Hak milik ke desa Gunung Gijul

IMG_20230801_191502

Media seruni.co.id. Lampung Utara – Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, menyerahkan 127 Sertifikat Hak Milik (SHM). Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), untuk Desa Gunung Gijul Kecamatan Abung Tengah. Penyerahan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kades Setempat, Selasa, (01/08/2023).

 

Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra dalam sambutannya mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melakui Kementerian ATR/BPN, ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah.

Baca Juga:  Wabup Lampung Utara, Ardian Saputra Lantik 91 Kepala Desa

Tujuannya ke depan agar tidak ada lagi antar sesama warga dan antar tetangga yang ribut dengan batas tanahnya.

 

“Semua masyarakat Lampura khususnya Desa Gunung Gijul Kecamatan Abung Tengah patut bersyukur, karena berbagai program Pemerintah telah secara nyata dirasakan,” kata Ardian.

 

Lanjut Ardian, Program PTSL ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk melaksanakan percepatan penerbitan Sertifikat Tanah bagi masyarakat, dalam rangka untuk melindungi dan memberikan kekuatan hukum bagi tanah-tanah milik masyarakat, sehingga dapat terhindar dari perselisihan atau sengketa.

Baca Juga:  Pemkab Lampung Utara Dukung Penuh Penyelenggarakan Pilkada Serentak

Share:

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566