Lampung Utara, MEDIASERUNI.ID – Wabup Lampung Utara Romli, S.Kom., S.H, M.H, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan Senin 15 September 2025, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lampung Utara, dipimpin langsung pimpinan DPRD dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah.
Wakil Bupati menyampaikan, KUA dan PPAS instrumen penting penyusunan APBD yang mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar kebijakan anggaran yang disusun benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, terutama pada sektor prioritas pembangunan daerah.
“APBD bukan hanya soal angka, melainkan wujud komitmen kita bersama untuk menghadirkan pembangunan yang merata, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Lampung Utara,” ujar Wakil Bupati.
Rapat paripurna dilanjutkan agenda pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif terkait rancangan KUA dan PPAS, yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2026. (Hairudin)
