Mediaseruni.co.id, BULUKUMBA – Kapolres Bulukumba AKBP Ardyansyah, S.IK.,M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Abustam, S.H.,M.H.dan Kasi Humas IPTU H.Marala menggelar Komfrensi Pers terkait kasus Pencurian yang terjadi diwilayah Hukum Polres Bulukumba.
Konferensi pers itu digelar di depan ruang gelar perkara satreskrim Polres Bulukumba yang dihadiri oleh awak media TV, cetak dan Online, Selasa 27 Juni 2023.
Dihadapan para awak media, Kapolres mengungkapkan dari hasil operasi sikat yang dilaksanakan oleh jajaran Reskrim Polres Bulukumba berhasil mengungkap dan mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana pencurian uang dalam ATM beserta Barang bukti.
Ketiga pelaku tersebut yakni BW alias B (27) Petani, Warga Kecamatan Kajang Bulukumba, A alias D (27) Petani warga Kecamatan Bontotiro, Bulukumba dan AA alias A (31) wiraswasta warga Kecamatan Kajang Bulukumba.
“Ada dua Korban dalam kasus ini semuanya adalah perempuan, yakni RI (41) tahun, warga Kecamatan Gantarang, mengalami dan BA (47) tahun, warga kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba, dan keduanya telah melaporkan kejadian yang dialaminya,” kata Kapolres