Karawang, MEDIASERUNI.ID – Kebijakan baru pemerintah melarang pengecer jual gas elpiji 3 kg membuat warga susah. Ditambah lagi keterlambatan pengiriman, alhasil warga harus antre berjam-jam di pangkalan gas untuk bisa tetap masak.

Seperti terlihat Senin 3 Februari 2025, di Pangkalan Henna Dewi S, Jalan Haji Arif Rahman Hakim, warga rela menunggu berjam-jam demi mendapatkan gas bersubsidi.

Baca Juga:  Mendes PDT Yandri Susanto Kunjungi Bumdesma Nabiya di Sukabumi

Imas, salah satu warga yang ikut mengantre, mengungkapkan keresahannya. “Gas ini sangat dibutuhkan, kami berharap pemerintah segera mengatasi kelangkaan ini,” ujarnya, Senin 3 Februari 2025.

Sedangkan Beta, pekerja di pangkalan gas, membenarkan keterlambatan pasokan dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Biasanya, pangkalan menerima 100–150 tabung per pengiriman, tetapi hingga siang ini, pasokan belum tiba.

Baca Juga:  Pelaku UMKM Butuh Pinjaman Modal Bisa Datang ke Klinik UMKM

Situasi semakin sulit setelah kebijakan baru melarang pengecer menjual LPG 3 kg. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar kebutuhan sehari-hari mereka bisa terpenuhi tanpa antre panjang. (Davi)